LOWONGAN KERJA DI PT. NIDYA KARYA (PERSERO) - LOWONGAN KERJA ACEH TERBARU

LOWONGAN KERJA DI PT. NIDYA KARYA (PERSERO)


REKRUTMEN REGULER III 2017

PT. Nidya Karya (Persero) adalah salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang Jasa Konstruksi membuat kesepakatan berkarir bagi lulusan Sarjana (S1) dan Diploma III (D3) yang memenuhi syarat untuk mengikuti Program Rekrutmen Reguler III 2017 dengan ketentuan sebagai berikut :

No
BIDANG KEAHLIAN
JENJANG
PILIHAN KOTA TES
1
Teknik Sipil (Peminatan Struktur)
S1
JAKARTA, MEDAN, SEMARANG, SURABAYA, MAKASAR
2
Ekonomi Akuntansi
S1
JAKARTA, MEDAN, SEMARANG, SURABAYA, MAKASAR
3
Ekonomi Perpajakan
S1
JAKARTA, MEDAN, SEMARANG, SURABAYA, MAKASAR

  • PERSYARATAN
    1. Pendidikan sesuai dengan keahlian yang dibutuhkan dan lulusan dari perguruan tinggi Negeri atau swasta dengan Akreditasi A
    2. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
    3. Ijazah atau surat keterangan lulus yang dilegalisir oleh Perguruan Tinggi / Lembaga Pendidikan yang mengeluarkan ijazah / Surat Keterangan lulus tersebut
    4. Transkrip nilai dengan IPK min 3.00 yang dilegalisir
    5. Mampu berbahasa Ingris secara lisan maupun tulisan (Skor TOEFL min 500) yang dibuktikan dengan sertifikat dari Lembaga Bahasa Asing
    6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku
    7. Foto Copy KTP / Identitas diri yang masih berlaku
    8. Pas foto berwarna terakhir ukuran 4 x 6 (2 Lembar)
    9. Usia maksimum 27 tahun pada 31 Agustus 2017
    10. Daftar Riwayat Hidup (CV) 

  • PROSES SELEKSI
    • Bagi pelamar yang memenuhi persyaratan diatas silahkan Daftarkan diri anda Secara Online dengan mengisi biodata dan mengerjakan screening tes serta TES kemampuan Bidang di Link http://www.nidyakarya.co.id/careers Paling lambat tanggal 31 Agustus 2017 Pukul 23:59 WIB

CATATAN : 
  • Bagi Pelamar selain dari jurusan yang dipersyaratkan tidak akan kami proses
  • Pengumuman Hasil Rekruitmen Hanya tersedia di website : www.nidyakarya.co.id
  • Keputusan Panitia Rekruitmen tidak dapat diganggu gugat






b

UNTUK BAERBAGI INFORMASI LIKE DAN SHARE INFO KE REKAN-REKAN ANDA TERIMAKASIH

Share on FacebookTweet on TwitterPlus on Google+


EmoticonEmoticon